www.kompas.com
Wakapolres Semarang Kompol Cahyo Widyatmoko didampingi Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Yusi Andi Sukmana menunjukkan barang bukti celurit dan menghadirkan kedua pelaku tindak pidana perampasan saat gelar kasus, Selasa (30/1/2018) sore.(Kompas.com/Syahrul Munir)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+