www.kompas.com
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto memperlihatkan barang bukti yang menyebabkan ketiga perusahaan di Kabupaten Bandung ditutup sementara lantaran tidak memiliki IPAL dan membuang limbah B3 ke Sungai Citarum. Rilis tangkapan ini digelar di Mapolda Jabar, Bandung, Senin (22/1/2018).(KOMPAS.com/AGIE PERMADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+