www.kompas.com
Warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) membawa poster saat berunjuk rasa tentang dugaan kriminalisasi terhadap seorang petani Kendeng Joko Prianto, di Mapolda Jateng Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/12). Joko Prianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng dengan tuduhan memalsukan tanda tangan sejumlah warga penolak pendirian pabrik semen Rembang berdasarkan laporan kuasa hukum PT Semen Indonesia. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww/17.(ANTARA FOTO/R. REKOTOMO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+