Sejumlah warga pengungsi korban kebakaran Kampung Gudang mendapat bantuan dana hunian sementara dalam bentuk biaya kontrakan sebesar Rp 750.000 per kepala keluarga tiap bulan, Kamis (28/12/2017). Pemerintah Kota Bogor akan menyalurkan bantuan tersebut sampai lima bulan ke depan.(KOMPAS.com/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)