Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Surat permintaan sumbangan Natal. Dalam surat itu, tertera dua nama jaksa Kejati Sulselbar yang ternyata dicatut tanpa izin. Bahkan tandatangannya dipalsukan.
(KOMPAS.com/Hendra Cipto)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+