www.kompas.com
Y (38) terlihat mengenakan sebo warna hitam dan baju tahanan, ia mengaku menyesal setelah melakukan perbuatannya yakni menyekap dan menyetubuhi gadis pujaanya dengan paksa di kontrakannya di jalan Cibaduyut. (KOMPAS.com/AGIEPERMADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+