Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tim Jaksa Lhokseumawe mengantarkan terdakwa kasus korupsi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Lhokseumawe, Teuku Zahedi, ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Lhokseumawe, Selasa (28/11/2017).
(Kompas.com/Masriadi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+