Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Rosnawati menunjukkan surat deposito berjangka senilai Rp 30 miliar beserta surat keterangan keanggotaan Kadin Samarinda serta fotokopi KTP atas nama Haris Susanto yang diduga palsu.
(KOMPAS.com/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+