www.kompas.com
Rosnawati menunjukkan surat deposito berjangka senilai Rp 30 miliar beserta surat keterangan keanggotaan Kadin Samarinda serta fotokopi KTP atas nama Haris Susanto yang diduga palsu.(KOMPAS.com/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+