www.kompas.com
Buni Yani mengajukan banding ke Pengadilan Negeri (PN) Klas I Bandung, Senin (20/11/2017), atas vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya dalam kasus pelanggaran UU ITE.(KOMPAS.com/Agie Permadi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+