www.kompas.com
Buni Yani mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya. Dia tiba di Pengadilan Negeri (PN) Klas I Bandung.(KOMPAS.com/Agie Permadi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+