Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Terdakwa pelanggar UU ITE, Buni Yani saat hadir dalam sidang vonis di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (14/11/2017).
(KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+