www.kompas.com
BD, MN dan AY, ketiganya merupakan warga Desa Suak Geudeubang, Kecamatan Sama Tiga ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Aceh Barat karena diduga melakukan pembakaran lahan, Rabu (25/10/17).(KOMPAS.COM/ RAJA UMAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+