Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
BD, MN dan AY, ketiganya merupakan warga Desa Suak Geudeubang, Kecamatan Sama Tiga ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Aceh Barat karena diduga melakukan pembakaran lahan, Rabu (25/10/17).
(KOMPAS.COM/ RAJA UMAR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+