www.kompas.com
Kaurbin Ops Sat Reskrim Iptu Sonifati Zalukhu (paling kiri) Waka Polres Nias Kompol Emanuel Harefa (tengah) dan Kanit PPA Sat Reskrim Bripka Jonnes Zai (paling kanan), memperlihatkan tersangka bersama barang bukti berupa pakaian tersangka dan korban, yang telah membawa kabur dan menyetubuhi anak dibawah umur, di Mapolres Nias, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.(KOMPAS.com/HENDRIK YANTO HALAWA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+