www.kompas.com
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh memberi keterangan terkait ditangkapnya seorang oknum PNS yang melakukan aksi penipuan terhadap warga yang melamar menjadi PNS di lingkungan Kanwil Hukum dan HAM Aceh.(Daspriani Y Zamzami)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+