www.kompas.com
Suluh Prahasto (34), warga Kelurahan Gabahan, Semarang Tengah diamankan oleh polisi berikut barang bukti sebanyak 15.588 butir tablet obat berbagai merk dari sebuah kamar kos di kawasan pemukiman padat penduduk di Kota Ungaran, Sabtu (14/10/2017) malam.(KOMPAS.com/Syahrul Munir)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+