www.kompas.com
M Ali alias Marko (38 tahun) sedang dieksekusi cambuk oleh seorang algojo saat pelaksanaan uqubad cambuk dilakukan didepan Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, Aceh Tengah, Aceh, Kamis (12/10/2017). Marko adalah pelaku pertama kasus pemerkosaan yang mendapatkan hukuman cambuk di Aceh Tengah.(KOMPAS.com/Iwan Bahagia)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+