Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi bersama pengendara yang melanggar aturan lalu lintas mengecat marka jalan di Kota Lhokseumawe, Rabu (4/10/2017)
(Kompas.com/Masriadi )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+