www.kompas.com
SM (27) seorang warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diamankan Satuan Reskrim Polres Kota Baubau, Sabtu (30/9/2017). Ia diamankan karena sengaja menulis ujaran kebencian dalam akun media sosial facebook dengan menyebut warga sebagai PKI.(Kompas.com/Defriatno Neke)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+