470 TKI ilegal yang berasal dari beberapa Pusat Tahanan Sementara (PTS) di Malaysia memilih pulang dengan biaya sendiri ke Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Kamis (20/4/2017). Ratusan TKI illegal tersebut kebanyakan melanggar ketentuan imigrasi Malaysia karena dokumen yang mereka miliki sudah tidak berlaku atau masuk ke Negara Malasia secara ilegal.(KOMPAS.com/Sukoco)