Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
MFB, pelajar SMK pelaku penyebaran ujaran kebencian yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan, saat diperiksa, Sabtu (19/8/2017).
(dok. Tribun Medan/handout)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+