www.kompas.com
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan (kanan) dan Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto menunjukkan tersangka Didik Purwanto yang ditangkap karena menulis status menebar kebencian kepada polisi di facebook, Senin ( 14/8/2017). (KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+