Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
SUP (25) dan SUN (55) digelandang ke sel Mapolda Kaltim lantaran terbukti menguasai dan memiliki narkotika golongan I jenis sabu seberat 1.025 gram.
(KOMPAS.com/Dani J)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+