Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Fidelis Arie Sudewarto saat di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat dalam sidang putusan kepemilikan 39 batang ganja, Rabu (2/8/2017).
(KOMPAS.com/Yohanes Kurnia Irawan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+