www.kompas.com
Penyidik Tipikor Polres Madiun memeriksa Kepala Desa Kranggan Madiun, Sriyono sebagai tersangka kasus penggunaan dana desa untuk membayar cicilan hutangnya di bank, Selasa ( 1/8/2017) sore.(KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+