Dalam kasus pembunuhan Abdul Waris (60), seorang juragan kuda di Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar, akhir Juni lalu, polisi menetapkan istri korban, Hajja Nurliah (55), dan kedua anaknya serta tiga orang pembunuh bayaran sebagai tersangka.(KOMPAS.com/Junaedi)